Kepergok Sedang Berpelukan, Istri Sah di Alor Dipolisikan Selingkuhan Suami

Danny Manu/Isto Santos
Istri tangkap basah suami sedang bersama wanita idaman lain (Dok. Ilustrasi).

KALABAHI, iNewsTTU.id -  Seorang istri muda memergoki suaminya tengah tidur berpelukan dengan wanita idaman lain (WIL) di kamar tidur rumah milik mertua.

Kejadian itu terjadi di wilayah Binongko, RT.001/RW.004, Kelurahan Binongko, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Atas perbuatan suami dan selingkuhan itu, sang istri melporkan kejadian tersebut di Mapolers Alor. Bukannya mengakui kesalahan, selingkuhan suami justru balik polisikan istri sah karena dugaan penganiayaan.

Diketahui sang suami seorang karyawan BUMN di Kalabahi sebut Janu (nama samaran) dan istrinya sebut saja Bunga (nama samaran). Sementara WIL berinisial A.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Alor, Aipda Frans Podo pada Rabu, (07,06/2023).

"Iya, kami sementara tangani kasus ini, karena ada 2 laporan," katanya.

Ada 2 laporan yang diterima Polres Alor diantaranya laporan istri sah terhadap A dan laporan balik dari suami WIL berinisial FNJR atas dugaan penganiayaan tertuang dalam laporan polisi: LP/B/153/VI/2023/SPKT/PA/ NTT, tertanggal 05 Juni 2023.

Kronologis kejadian berawal pada Senin, (05/o7/2023) sekitar pukul 01.00 wita saat kejadian perselingkuhan itu terjadi.,

Saat itu Bunga mendapati A sedang berpelukan dengan suaminya di atas tempat tidur lalu Bunga menghampiri A kemudian Bunga langsung mendorong A dan menendang kaki A.

A mengalami luka pada lutut kiri dan luka cakaran pada leher dan tangan kiri.

"Kita masih dalami kasus ini lebih lanjut," jelasnya.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network