PKB Partai ke 8 yang Mengajukan Bacaleg di KPU Timor Tengah Utara

Seth Besie
PKB Partai ke 8 yang Mengajukan Bacaleg di KPU Timor Tengah Utara. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Pengurus DPC PKB Kabupaten Timor Tengah Utara NTT diantar ratusan pendukung dan simpatisan mengajukan bakal calon anggota legislatif di Kantor KPU setempat, Sabtu, 13/5/2023 sekira pukul 14:30 wita.

Kedatangan pengurus Partai Kebangkitan Bangsa bersama Bakal Calon anggota legislatif pemilu 2024 ini langsung diterima oleh Sekertaris KPU Timor Tengah Utara Andre Laka dan Komisioner KPU serta Bawaslu Timor Tengah Utara. 

Usai diterima, selanjutnya diarahkan ke dalam ruangan yang telah disediakan untuk proses Verifikasi persyaratan bacaleg dan dokumen pendukung lainnya.

Proses verifikasi akan berlangsung selama satu jam bersama petugas yang dilakukan secara tertutup. 

Diketahui, Pada Pemilu 2019 lalu, PKB Timor Tengah Utara berhasil menempatkan tiga kursi di DPRD TTU atas nama Theodorus Tahoni, Agustinus Siki dan Servinus Sandi Saly.

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network