KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Partai Hanura Kabupaten Timor tengah Utara, NTT telah mengajukan bakal calon anggota legislatif ke Kantor KPU Timor tengah utara, Rabu kemarin.
Waktu pendaftaran pun sudah diinstruksikan dari pimpinan pusat agar disesuaikan dengan nomor urut partai Hanura.
"Sesuai instruksi, kami harus daftar pada tanggal 10, Pukul 10:10 menit, kami juga membawa seluruh dokumen sesuai dengan yang disyaratkan dan sesuai hasil berita acara, bahwa pengajuan bakal calon dinyatakan lengkap dan diterima,"ujar Yasintus Lape Naif, Ketua DPC Partai Hanura Timor Tengah Utara kemarin.
Setalah pengajuan baka calon anggota legislatif dinyatakan lengkap oleh KPU, Ketua DPC Partai Hanura dan jajaran siap mengikuti seluruh tahapan.
"Saya selaku Ketua DPC Partai Hanura bersama sekretaris daan seluruh jajaran sudah bersiap mengikuti seluruh tahapan yang diamanatkan dalam undang-undang dan Partai Hanura memastikan bahwa proses ini pasti akan berjalan dengan baik sukses dan lancar,"terangnya.
Saat mengajukan bakal calon anggota legislatif, pihaknya sudah menyesuaikan dengan kuota yang dialokasikan setiap dapil termasuk dengan keterwakilan perempuan.
"Bakal calon yang diajukan sebanyak 30 orang dan seluruh dapil di TTU yakni 5 Dapil dengan kuota yang disyaratkan, dapil 1 sebanyak 5 orang, Dapil 2 sebanyak 6 orang, Dapil 3 sebanyak 7 orang, dapil 4 dan dapil 5 masing-masing 6 orang,"jelas wakil ketua DPRD TTU saat ini.
Partai Hanura juga memastikan dalam kontestasi kali ini, pihaknya akan mendulang suara sebanyak mungkin termasuk menempatkan keterwakilan dari setiap dapil minimal satu kursi.
"Kami pastikan Partai Hanura akan keluar sebagai pemenang dalam pemilu legislatif, hal ini terbukti dari proses awal,partai politik yang mendaftar pertamakali adalah Hanura, target kami minimal setiap Dapil 1 kursi,"tutupnya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait