Kehabisan Akal dalam Persembunyian, 5 DPO Pembunuhan di BTN Kefamenanu Serahkan Diri

Seth Besie
Kasat Reskrim Polres Timor Tengah Utara NTT, Iptu Djoni Boro. Foto: istimewa

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Lima orang DPO Polres Timor Tengah Utara NTT akhirnya Serahkan diri ke Polisi.

Lima orang tersebut merupakan terduga pelaku pembunuhan terhadap korban Ignasius Frengki Da Costa (20) pada Kamis, 27 April 2023.

"Sudah 5 pelaku yang serahkan diri  yaitu NS, R, W, JS dan AS," jelas Kapolres TTU AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Reskrim Iptu Djoni Boro saat dikonfirmasi wartawan. 

Ia menjelaskan, dengan adanya 5 orang yang menyerahkan diri tersebut dan berdasarkan keterangan yang diperoleh dari para terduga pelaku, masih tersisa 2 pelaku yang masih buron.

"Masih ada dua orang yang Buron,"ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, pada Kamis 27 April 2023 lalu terjadi terjadi perkelahian antar pemuda di Kompleks BTN Kefamenanu, pada peristiwa itu,  Ignasius Frengki Da Costa tewas dianiaya dan ditikam oleh belasan pemuda. 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network