KEFAMENANU, iNewsTTU.id--Lima orang DPO Polres Timor Tengah Utara NTT akhirnya Serahkan diri ke Polisi.
Lima orang tersebut merupakan terduga pelaku pembunuhan terhadap korban Ignasius Frengki Da Costa (20) pada Kamis, 27 April 2023.
"Sudah 5 pelaku yang serahkan diri yaitu NS, R, W, JS dan AS," jelas Kapolres TTU AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasat Reskrim Iptu Djoni Boro saat dikonfirmasi wartawan.
Ia menjelaskan, dengan adanya 5 orang yang menyerahkan diri tersebut dan berdasarkan keterangan yang diperoleh dari para terduga pelaku, masih tersisa 2 pelaku yang masih buron.
"Masih ada dua orang yang Buron,"ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis 27 April 2023 lalu terjadi terjadi perkelahian antar pemuda di Kompleks BTN Kefamenanu, pada peristiwa itu, Ignasius Frengki Da Costa tewas dianiaya dan ditikam oleh belasan pemuda.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait