JAKARTA, iNewsTTU.id - Belum lama ini Romo Chrisanctus Paschalis Sartunus dituduh mencemarkan nama baik Wakil Ketua Badan Intelijen Negara (BIN) Kepulauan Riau (Kepri), Bambang Panji Prianggodo dan melaporkanya ke Polda Kepri dengan tuduhan penyebaran berita bohong atas kasus perdagangan orang.
Hal itu terjadi usai Romo Paschal mengirimkan surat kepada Kepala BIN Budi Gunawan atas dugaan keterlibatan anggotanya terhadap kasus perdagangan orang.
Dukungan Organisasi Pencak Silat Pendidikan Tunggal Hati Seminari-Tunggal Hati Maria (THS-THM) kepada Romo Paschal berdasarkan surat dukungan bernomor: 037/B/PR/Koornas/THS-THM/III/2023 tertanggal 18 Maret 2023.
Surat itu di tandatangani oleh Koordinator Nasional (Koornas) THS-THM Eugenius Kau Suni, Sekretaris Koornas THS-THM Vincentius Ganang Prasetyono dan anggota Dewan Pendiri THS-THM Romo A.G. Luhur Prihadi, Pr.
Tidak hanya itu, sebelumya Dewan Pendiri THS-THM telah mengirimkan surat perihal dukungan kepada Uskup Keuskupan Pangkalpinang, Mgr. Adrianus Sunarko, OFM
Begini isi surat dukungan yang diterima oleh media ini:
“Jika Iman itu tidak disertai dengan perbuatan, maka Iman itu pada hakekatnya adalah mati – Yakobus: 2: 17.”
Gloria,
Kami, Organisasi Pencak Silat Pendidikan Tunggal Hati Seminari-Tunggal Hati Maria (THS-THM) memberikan dukungan penuh terhadap Romo Chrisanctus Paschalis Sartunus (Ketua Komisi Migran dan Perantau Keadilan dan Perdamaian) yang saat ini menghadapi tuntutan hukum atas perjuangannya melawan mafia perdagangan manusia di Kepulauan Riau dan sekitarnya.
Romo Paschal adalah anggota THS-THM sejak tahun 1999, menjadi Romo Moderator THS-THM yang pertama di Tembesi Batam, dan sampai saat ini masih aktif terlibat dalam pengembangan Organisasi THS-THM.
Yang diperjuangkan Romo Paschal saat ini adalah perwujudan kongkrit dari nilai-nilai
yang diajarkan Gereja Katolik kepada umatnya, dalam penjabaran sebagai berikut:
1. Dasar Injil: Mrk 12:30-31
"Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu dan dengan segenap kekuatanmu. Dan hukum yang kedua ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Tidak ada
hukum lain yang lebih utama dari pada kedua hukum ini.”
2. Dijabarkan dalam: Konstitusi pastoral GS. Art. 1
"Kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan manusia dewasa ini terutama yang menderita dan terlantar adalah kegembiraan dan harapan murid-murid Kristus."
3. Dikuatkan oleh Arah dasar Pastoral Pedoman umat Katolik indonesia
“Hendaknya umat terus menerus melibatkan diri dalam pembentukan hidup berkeluarga, politik dan ekonomi demi kesejahteraan rakyat dan negara; mengabdi diri dalam pendidikan, kesehatan, komunikasi massa, berbagai karya sosial, dan amal di tengah rakyat” yang oleh Mgr. Sugiyopranoto diringkas dalam satu kalimat 100% Katolik 100% % Indonesia.
Oleh sebab itu, Koordinatorat Nasional bersama Dewan Pendiri, pengurus dan anggota THS-THM di Distrik dan Ranting THS-THM di seluruh dunia, mendukung sepenuhnya dan mengawal perjuangan Romo Paschal dalam menyelamatkan korban perdagangan manusia, dan mengecam pelaku kejahatan yang terorganisir tersebut.
Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Romo Paschal yang konsisten dan berteguh dalam perjuangannya menghadapi para mafia perdagangan manusia ini.
Romo Paschal menjadi inspirasi bagi anggota THS-THM yang lain untuk bersikap layaknya seorang pendekar kehidupan yang rendah hati tetapi juga teguh dalam memperjuangkan prinsip – fortiter in re suaviter in modo.
Deo Gratias...
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait