Pertanyakan Batasan Usia Cakades, GMNI Kefamenanu Gelar Aksi Damai ke DPRD dan Pemda TTU

Seth Besie
Pertanyakan Batasan Usia Cakades, GMNI Kefamenanu Gelar Aksi Damai ke DPRD dan Pemda TTU. Foto: iNewsTTU.id/Sefnat

KEFAMENANU, iNewsTTU.id--GMNI Cabang Kefamenanu menggelar aksi damai di Kantor DPRD TTU dan Kantor pemda Timor Tengah Utara NTT, Rabu 8/3/2023.

Dalam aksinya, GMNI Mendesak pemda Kabupaten Timor Tengah Utara untuk merevisi Perda no. 1 Tahun 2022 tentang pemilihan kepala desa dan perbup no. 148 Tahun 2022 tentangpedomanpelaksanaanPemilihan kepala desa serentak.

GMNI juga mendesak pemda dan DPR segera lakukan rapat luar biasa guna membahas revisi perda dan perbup.

Selain itu, GMNI juga mendesak Pemda dan DPRD serta seluruh tim penyusun aturan untuk lebih kritis dan tidak berafiliasi Politik. 

Saat datang ke Kantor pemda, mahasiswa sempat berorasi di depan pintu gerbang masuk halaman kantor pemda TTU. 

Selanjutnya dipersilahkan masuk untuk melakukan dialog dengan Bupati TTU,  David Juandi yang didampingi oleh sekda TTU Fransiskus Fay dan kepala BPMPD TTU, Arkadius Atitus dan pimpinan OPD lainnya. 

Editor : Sefnat Besie

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network