PALANGKA RAYA, iNewsTTU.id - Seorang mahasiswi berinisial N dari salah satu Universitas di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) melaporkan dosennya berinisial V ke polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap dirinya.
kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum tersebut dilaporkan pada awal bulan September 2022 lalu.
Akibat dari perbuatan tidak bermoral itu, terduga pelaku oknum dosen tersebut telah tiga kali dilakukan pemeriksaan oleh penyidik.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro Rabu (25/1/2023).
"Karena ini merupakan bukan delik aduan, maka kasusnya masih berlanjut dan dalam proses sidik, pihaknya juga masih menunggu hasil penyidikan yang telah dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan," katanya.
"Bukti visum juga sudah dilengkapi dan telah dikirimkan dengan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke pihak kejaksaan termasuk koordinasi dengan saksi ahli," lanjutnya.
Meski kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual oknum dosen masih berlanjut, namun belum ada penjelasan terkait kronologi kejadiannya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait