MUARA ENIM, iNewsTTU.id - Seorang gadis harus mengalami musibah yang pahit dalam hidupnya setelah menjadi korban pemerkosaan oleh pacarnya dengan ancaman.
Polisi menangkap seorang pemuda Muara Enim berinisial DSP (22) karena berulang kali memperkosa pacarnya yang masih di bawah umur.
Tidak hanya menyetubuhi, pelaku juga menyebarkan foto bugil korban ke media sosial Facebook.
Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Tony Saputra mengatakan, pelaku DSP dan korban berpacaran sejak tahun 2019 lalu. Selama berpacaran itu, Keduanya juga sudah berhubungan badan layaknya suami istri.
"Awalnya korban masih berusia 17 tahun. Pelak kerap memfoto korban yang sedang dalam keadaan bugil saat berhubungan badan itu," katanya, Senin (26/12/2022).
Selain memfoto lansung, pelaku juga sering meminta korban mengirimkan foto bugil kepadanya. Foto-foto tersebut menjadi alat yang digunakan tersangka untuk mengancam saat hendak menyetubuhi korban.
Terakhir korban disetubuhi pelaku pada 26 November 2022 di kebun karet wilayah Kecamatan Gunung Megang. Besok harinya, pelaku kembali meminta agar dilayani, namun ditolak oleh korban.
"Tidak terima permintaannya ditolak, pelaku menyebarkan foto bugil di Facebook korban. Pelaku juga mengubah password agar tidak foto bugilnya tidak bisa dihapus," katanya.
Foto bugil itu dengan cepat viral sehingga diketahui keluarga korban yang segera melapor ke polisi.
"Pelaku ditangkap di Palembang dan kini telah dibawa ke Polres Muara Enim untuk proses lebih lanjut," katanya.
Editor : Sefnat Besie
Artikel Terkait