SURABAYA, iNewsTTU.id--RF, Seorang ibu muda di Surabaya tak menyangka telah terlanjur berhubungan seks dengan seorang pria mabuk di dalam kamar kostnya.
Kejadian itu bermula ketika saat malam tidur, RF lupa mengunci pintu kamar kostnya, dengan melihat kondisi dan kesempatan itu, Pelaku adalah pria berinisial IS (43), warga Simomulyo masuk dan mematikan lampu kamar dan terjadilah aksi persetubuhan.
RF pun mengira, IS adalah suaminya yang sedang minta untuk dijatahi, sehingga korban pun tidak melawan, namun betapa kagetnya saat mengetahui bahwa pelaku berambut pendek. Sedangkan, suaminya berambut panjang.
"Ketika sadar, korban akhirnya melawan dan berteriak minta tolong," kata Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, AKP Soeryadi.
Agar teriakan korban tidak terdengar, pelaku membekap mulut RF menggunakan tangannya. Namun, upaya pelaku sia-sia lantaran tetangga kos korban sudah mendengar teriakan itu. Kemudian, mereka mendatangi kos korban.
Merasa aksinya gagal, pelaku lantas melarikan diri.
Keesokan harinya, RF melaporkan kejadian itu ke polisi. Tak berselang lama, polisi mendapati pelaku sedang asyik nongkrong di kawasan Kenjeran Surabaya. Seketika itu, pelaku langsung ditangkap dan dibawa ke Polsek Kenjeran.
"Setelah itu, Unit Reskrim Polsek Kenjeran langsung mencari keberadaan pelaku," ujar Soeryadi.
Berdasarkan pengakuan IS, aksi tersebut baru sekali dilakukan.
Alasannya, dalam pengaruh alkohol usai menenggak miras. Akibat perbuatanya itu, IS dikenakan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan.
Pelaku dan korban sama-sama sudah berkeluarga, kata Soeryadi.
Editor : Sefnat Besie